KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK pada Kamis (7/8/2025) terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas besok, Kamis (7/8/2025). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
13 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal