KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK pada Kamis (7/8/2025) terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas besok, Kamis (7/8/2025). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Nasional
9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Nasional
10 jam lalu

Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Nasional
14 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal