KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK pada Kamis (7/8/2025) terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas besok, Kamis (7/8/2025). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
2 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal