KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Budi, Selasa (12/8/2025).

Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 bulan lalu

Gus Alex Orang Dekat Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil

Nasional
3 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal