KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Hari ini

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Senin (1/9/2025) hari ini. Gus Yaqut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah Gus Yaqut bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan sejak Senin (11/8/2025). Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

3 Fakta Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Gus Alex Orang Dekat Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Cholil

Nasional
17 jam lalu

KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal