Dia menuturkan, saksi lain yang dipanggil, yaitu Kepala Pengamanan Hotel Grandhika, Halim Chasani. Dia dipanggil untuk untuk tersangka lain, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Iis bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (4/12/2020).
Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), Andreau Pribadi Misata (APM), dan seorang wiraswatawan, Amiril Mukminin (AM).