JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Randy Kusumaatmadja sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (14/9/2026). Diketahui, Randy merupakan asisten pribadi (aspri) Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Randy dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," kata Budi dalam keterangannya.
Selain Randy, tim Lembaga Antirasuah memanggil dua saksi lain, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda selaku eks Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.
Belum diketahui materi yang akan digali penyidik dari keterangan ketiga saksi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Randy dan Wena juga sempat dipanggil KPK pada 29 Januari lalu.