Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

iNews TV
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan gugatan hak angkat anak. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.idMantan Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil memulai babak baru dalam kehidupan pribadinya. Setelah bercerai dengan Atalia Praratya, pria yang akrab disapa RK itu kini mengajukan permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (8/7/2026).

Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil datang langsung ke PA Bandung didampingi tim kuasa hukumnya untuk mengurus proses hukum pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya. 

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyampaikan, pengajuan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dan hukum yang sedang ditempuh. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menjelaskan, permohonan baru diajukan setelah proses perceraian kliennya dengan Atalia Praratya selesai. 

Menurutnya, terdapat sejumlah pertimbangan hukum yang membuat pengajuan tersebut baru dapat dilakukan saat ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan

57 tahun lalu

Ayu Aulia Klarifikasi Tuding Ridwan Kamil hingga Roby Kurniawan Paksa Aborsi: Saya Melantur

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal