Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditahan, yakni Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024.
Kemudian Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, belum ditahan.