KPK Panggil Mantan Kepala Bakamla Ari Soedewo Kasus Suap Pengesahan APBD 2016

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ari Soedewo, Selasa (19/1/2021). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RKA K/L dalam APBD 2016 untuk Bakamla.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ari dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Leni Marlena dan koorporasi PT Merial Esa.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LM (Leni Marlena) dan PT Merial Esa," ujar Ali di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
6 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Nasional
11 hari lalu

Bakamla Akui Butuh Jet Canggih untuk Patroli Laut, Respons Cepat Darurat Maritim

Nasional
16 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal