KPK Panggil Mantan Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Hari Ini 

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (7/8/2025). (Foto: Istimewa)

Budi menuturkan, pemanggilan kepada pihak tertentu sesuai kebutuhan dalam proses penyidikan.

"Sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah," kata Budi.

Berdasarkan catatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.

Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

57 tahun lalu

Kenapa Eks Menag Yaqut Belum Dipanggil terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal