Budi menuturkan, pemanggilan kepada pihak tertentu sesuai kebutuhan dalam proses penyidikan.
"Sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah," kata Budi.
Berdasarkan catatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.
Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.