JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Kamis (7/8/2025). Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut mengonfirmasi terkait jadwal pemanggilan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dia menilai, keterangan dari Yaqut penting untuk mengungkap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ucapnya.