KPK Panggil Maria Lestari dan Arif Wibowo terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto

Nur Khabibi
ilustrasi KPK memanggil Maria Lestari dan Arif Wibowo terkait kasus Hasto Kristiyanto (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan Anggota DPR RI, Maria Lestari. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025). 

Selain Maria, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
8 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
8 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal