KPK Panggil Politikus PAN Dipo Nurhadi Kasus Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Biacara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dipo Nurhadi Ilham, Selasa (24/11/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementeriaan PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Biacara KPK Ali Fikri mengatakan, Dipo diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka, ayahnya yaitu mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Ali di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
1 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal