KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Indra dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Indra dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya.

"Hari ini (8/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Indra Iskandar dan Andrias. Berdasrakan informasi yang dihimpun, penyidik ingin mendalami proses pengadaan barang dan jasa di DPR yang diduga merugikan keuangan negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

10 jam lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

11 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

11 jam lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal