KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Indra dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Indra dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya.

"Hari ini (8/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Indra Iskandar dan Andrias. Berdasrakan informasi yang dihimpun, penyidik ingin mendalami proses pengadaan barang dan jasa di DPR yang diduga merugikan keuangan negara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
11 jam lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Nasional
24 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
1 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal