KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Pekan Depan

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Hasto akan menjadi saksi terkait kasus suap Harun Masiku.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Kamis (6/6/2024). 

Ali berharap Hasto memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal pukul 10.00 WIB.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ucapnya. 

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku diduga memberikan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku juga ditetapkan sebagai buronan internasional. Namun, hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

1 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

1 hari lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal