JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Pemeriksaan direncanakan berlangsung pekan ini, tetapi KPK belum mengumumkan tanggal pastinya.
"Untuk saudara NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Budi menambahkan, surat pemberitahuan mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan telah dikirimkan kepada Nusron. Dengan demikian, dia memiliki waktu untuk menyesuaikan agenda agar dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal," tuturnya.
KPK berharap, Nusron dapat bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keterangan Nusron dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.