KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan SImanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Pemeriksaan direncanakan berlangsung pekan ini, tetapi KPK belum mengumumkan tanggal pastinya.

"Untuk saudara NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Budi menambahkan, surat pemberitahuan mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan telah dikirimkan kepada Nusron. Dengan demikian, dia memiliki waktu untuk menyesuaikan agenda agar dapat memenuhi panggilan penyidik.

"Artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal," tuturnya.

KPK berharap, Nusron dapat bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Keterangan Nusron dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

5 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

7 jam lalu

Respons KPK soal Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan

3 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal