JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2026). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron tidak hadir karena memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Kementerian ATR/BPN.
"Ya karena yang bersangkutan ada agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/10/2026).
Budi mengatakan, KPK akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron. Dia berharap Nusron kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal berikutnya.
"Tentunya kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya Saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik," ujarnya.