KPK Pastikan Serius Buru Tersangka Masuk DPO, Ada Harun Masiku hingga Izil Azhar

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk terus mencari para tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Istimewa).

"Kami antar APH (aparat penegak hukum) solid untuk saling bahu membahu dan menjadi 'counterpartner' dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.

Diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK, yaitu : 

1. Mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024.

2. Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan 2014.

4. Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina 2014-2017.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
9 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
9 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Nasional
9 hari lalu

Jokowi hingga SBY Tiba di Istana, Penuhi Undangan Prabowo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal