KPK Pastikan Serius Buru Tersangka Masuk DPO, Ada Harun Masiku hingga Izil Azhar

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk terus mencari para tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Istimewa).

"Kami antar APH (aparat penegak hukum) solid untuk saling bahu membahu dan menjadi 'counterpartner' dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.

Diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK, yaitu : 

1. Mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024.

2. Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan 2014.

4. Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina 2014-2017.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

1 bulan lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR

1 bulan lalu

Jokowi Pastikan Hadir 17 Agustus di Istana, Ditanya Pakai Baju Apa Jawab Begini

2 bulan lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal