"Kami antar APH (aparat penegak hukum) solid untuk saling bahu membahu dan menjadi 'counterpartner' dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.
Diketahui, terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK, yaitu :
1. Mantan Caleg PDIP Harun Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan Anggota DPR terpilih 2019-2024.
2. Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
3. Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan 2014.
4. Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina 2014-2017.