"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Tessa pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Tessa menyebutkan, barang yang disita masih bisa terus bertambah. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari Kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya.