JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang hingga rumah dinas Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7/2024). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita catatan aliran dana hingga dokumen perubahan APBD.
"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024).
Tessa menyebutkan, barang yang disita bisa bertambah. Sebab penggeledahan masih berlangsung.
"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya.