KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nur Khabibi
Kajari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu dan Kasie Intel Kajari Asis Budianto ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: YouTube KPK RI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dkk. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 29-30 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, pihaknya mendalami perihal kronologi pemerasan tersebut. Hal ini dilakukan saat memintai keterangan saksi dari internal Kejari HSU. 

"Penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

"Pemotongan yang dilakukan oleh tersangka melalui bendahara tersebut, yakni dengan mencairkan anggaran tanpa adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD)," tuturnya.

Selain itu, KPK turut memeriksa saksi dengan latar belakang kepala dinas HSU. Dari keterangan mereka, didalami perihal ancaman yang disampaikan para tersangka. 

"Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Alasan Jaksa HSU Kabur saat OTT KPK, Ternyata Ketakutan

Nasional
9 hari lalu

Tampang Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK saat OTT

Nasional
10 hari lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nasional
12 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal