KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (30/12/2025). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu cs. 

Tiga orang yang dipanggil yakni Rahman Heriadi selaku Kepala Dinas pendidikan HSU, Mochammad Yandi Friyadi selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU dan Karyanadi Kepala Dinas Perpustakaan HSU. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

KPK turut memanggil M Syarif Fajerian Noor selaku Sekretaris DPRD HSU. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel," ujar Budi.

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!

Nasional
5 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
19 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Nasional
3 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal