KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (30/12/2025). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu cs. 

Tiga orang yang dipanggil yakni Rahman Heriadi selaku Kepala Dinas pendidikan HSU, Mochammad Yandi Friyadi selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU dan Karyanadi Kepala Dinas Perpustakaan HSU. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

KPK turut memanggil M Syarif Fajerian Noor selaku Sekretaris DPRD HSU. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel," ujar Budi.

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal