KPK Periksa 2 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Suap

Arie Dwi Satrio
KPK dalami pernyataan saksi persidangan suap Muba yang menyatakan ada aliran dana ke kepolisian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Mereka diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp3,3 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlevi. Uang tersebut diduga sebagai 'uang aspirasi atau uang ketuk palu' yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi.

Robi menyuap para anggota DPRD Muara Enim agar proyek-proyek yang akan dikerjakannya tidak diganggu atau jalan terus.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Plt Kadis PUPR Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?

Nasional
13 jam lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Nasional
13 jam lalu

Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Nasional
15 jam lalu

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina terkait Korupsi Pengadaan Katalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal