KPK Periksa 2 Saksi terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

Ariedwi Satrio
KPK memeriksa dua saksi terkait kasus TPPU mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan dua saksi tersebut yakni Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Ferawati dan PNS pada Kecamatan Kapetakan, Carsono.

"Pemeriksaan dua saksi TPPU atas nama Sunjaya dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05, Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Diduga kuat, keduanya bakal dikonfirmasi terkait sejumlah aset yang disita KPK terkait pencucian uang Sunjaya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
7 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
12 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal