Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Gali Peran Aktif Mantan Dirut PNRI

Raka Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Dok KPK)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali peran aktif mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional KTP Elektronik (e-KTP). Isnu Edhi telah diperiksa penyidik KPK Senin (19/10/2020) dalam kapasitasnya sebagai saksi sekaligus tersangka kasus e-KTP.

"Penyidik menggali keterangan yang bersangkutan mengenai peranan aktifnya selaku Dirut Perum PNRI dalam perkara korupsi terkait pengadaan KTP-el yang diselenggarakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri Tahun Anggaran 2011 sampai dengan Tahun Anggaran 2013," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Dalam perkara tersebut, Isnu merupakan Ketua Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra. "Di mana PNRI sebagai leader dari Konsorsium PNRI. Konsorsium PNRI adalah pemenang lelang sekaligus pelaksana proyek KTP-el," ucap Ali.

Isnu bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP elektronik. Ketiganya adalah anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP, Husni Fahmi, dan Dirut PT Shandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
11 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Buletin
20 jam lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal