KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Jonathan Simanjuntak
KPK memeriksa tiga pramusaji di rumah dinas Gubernur RIau terkait perusakan segel. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di Rumah DinasGubernur Riau, Abdul Wahid. Ketiganya diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, ketiga orang itu di antaranya Alpin, M Syahrul Amin, dan Mega Lestari. Ketiganya diperiksa atas perusakan segel di Rumah Dinas Abdul Wahid yang sebelumnya dilakukan KPK.

"Para saksi di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur," ucap Budi dikutip, Selasa (18/11/2025).

Selain pramusaji, KPK turut memeriksa dua saksi lainnya yakni, ASN P3K Dinas PUPR, Rifki Dwi Lesmana dan Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto. Namun, belum diketahui materi pemeriksaan terhadap keduanya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 menit lalu

Kejagung Pastikan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Polri

34 menit lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

3 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

4 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal