KPK Periksa 8 Orang terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Mantan Bupati Madina

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK).

Dari lima yang ditangkap, satu diantaranya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp 157,8 miliar.

Topan diduga memerintahkan Rasuli Effendi untuk memenangkan kedua pihak swasta tersebut untuk mengerjakan dua proyek pembangunan jalan.

Atas perintah itu, Topan disebut mendapat bagian senilai Rp 8 miliar. Sebagian dana itu sudah diterima baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Topan Ginting: Orang Dekat Bobby, Sosok Kunci Skandal Korupsi Dinas PUPR Sumut

Nasional
4 bulan lalu

KPK Singgung Kualitas Jalan di Sumut Buruk gegara Kadis PUPR Korupsi

Nasional
1 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
4 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
9 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal