JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir kualitas infrastruktur jalan di Sumatera Utara yang tidak bagus. Sebab, anggaran yang sedianya untuk memaksimalkan proyek justru malah dikorupsi.
Seperti diketahui, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Ini (kasus Topan) mengonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumut, bahwa tidak bagus, ya karena memang sebagian anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan jalan tersebut dikorupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).
KPK sebelumnya menemukan uang Rp2,8 miliar dalam penggeledahan di kediaman Topan Ginting. Uang ini diyakini berkaitan dengan proyek pembangunan yang diduga dikorupsi.
"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah tersangka TOP sejumlah Rp2,8 miliar tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan atau proyek-proyek pembangunan jalan yang telah lampau," ujar Budi.