KPK Periksa Adik Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto, Dalami Pengadaan Bermasalah

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sri Endang, ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kamis (29/10/2026). Sri merupakan istri Bima Setiawan, adik Suharyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Sri diperiksa karena diduga terlibat sebagai penyedia barang dan jasa atau vendor dalam pengadaan di lingkungan BNPB. Sri diduga menjabat komisaris di perusahaan penyedia tersebut.

"Saudara SE yang diduga merupakan salah satu vendor atau penyedia pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi, dikutip Jumat (30/10/2026).

Penyidik mendalami dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan tersebut. Keterangan Sri diperlukan untuk mengonfirmasi ada tidaknya unsur konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan BNPB.

"Dalam pemeriksaan ini penyidik butuh mengonfirmasi, butuh meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan. Sehingga unsur-unsur itu kemudian terkonfirmasi," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

14 jam lalu

BNPB Sebut Titik Api Karhutla di Papua Selatan Turun 78 Persen, Kini Tersisa 65

20 jam lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

22 jam lalu

BNPB Kerahkan 51.057 Personel Tangani Karhutla di 4 Provinsi, Modifikasi Cuaca Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal