KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

Jonathan Simanjuntak
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Beti Emilia, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (24/8/2026), penyidik KPK mendalami pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi temuan uang yang ditemukan di rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Beti diperiksa untuk mendalami pengetahuannya mengenai pengelolaan keuangan di instansi tersebut.

"Materi pemeriksaan terhadap saksi BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu," kata Budi, Selasa (25/8/2026).

Tak hanya soal pengelolaan keuangan, penyidik juga meminta keterangan Beti mengenai sejumlah uang yang ditemukan di kediaman Kadis PUPR Kota Bengkulu saat penggeledahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

19 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

1 hari lalu

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Mendikti Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru

1 hari lalu

Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal