KPK Periksa Bupati Sidoarjo soal Dugaan Korupsi Insentif Pegawai Besok

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali besok, Jumat (2/2/2024). Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai saksi.

Ali menyebutkan, di hari yang sama pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Sama dengan Gus Muhdlor, Ari juga diperiksa sebagai saksi.

"Dari informasi yang kami terima, besok (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono," kata Ali, Kamis (1/2/2024).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Komisi antirasuah menduga, SW merampas Rp2,7 miliar terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

3 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

4 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

5 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal