JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali besok, Jumat (2/2/2024). Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai saksi.
Ali menyebutkan, di hari yang sama pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Sama dengan Gus Muhdlor, Ari juga diperiksa sebagai saksi.
"Dari informasi yang kami terima, besok (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono," kata Ali, Kamis (1/2/2024).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Komisi antirasuah menduga, SW merampas Rp2,7 miliar terkait pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.