KPK Periksa Dirjen Dukcapil sebagai Saksi untuk Tersangka e-KTP Paulus Tannos

Ilma De Sabrini
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh. Zudan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala biro hukum terkait kasus korupsi e-KTP.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik juga menjadwalkan pememeriksaan terhadap empat pihak lainnya. Yakni, mantan direktur produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Direktur PT Reycom Integrated Solusi, Yuniarto.

Selain itu, pegawai PT SAP Indonesia Muda Ikhsan Harahap, Komisaris PT Delta Resource Andy Wardhana dan Manager Legal PT Sinarmas Sekuritas, Anthony Pheanto, juga ikut diperiksa KPK.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dalam kasus e-KTP untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menduga Paulus dan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya mensyaratkan bagi para perusahaan jika ingin bergabung dengan konsorsium proyek e-KTP wajib memberikan komitmen fee kepada pihak Anggota DPR-RI dan Kemendagri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal