KPK Periksa Idrus Marham terkait Kasus Bakamla

Antara
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi terkait kasus suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam kasus tersebut, mantan Ketua DPD I Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla.

"Saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Idrus yang juga menteri sosial itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, dia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.

Idrus yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya melontarkan senyum dan langsung ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Nama Idrus mencuat dalam kasus Fayakhun. Dia disebut-sebut menerima uang dari Fayakhun terkait pemilhan Fayakhun sebagai Ketua DPD I Golkar DKI. Politikus Golkar Yorrys Raweyai juga mengakui nama Idrus disebut saat dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun.

Saat itu, Yorrys mengaku dikonfirmasi oleh KPK soal pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa 7 Jam di KPK soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Nasional
1 tahun lalu

Idrus Marham Klaim Bahlil Lahadalia Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar

Nasional
2 tahun lalu

Prabowo dan Megawati Belum Bertemu, Idrus Marham: Masalah Strategi

Nasional
2 tahun lalu

Fadel Muhammad Diperiksa KPK, Cerita Pernah Diminta Bantu Proyek APD Covid-19

Nasional
2 tahun lalu

Prabowo Bertemu Surya Paloh, Golkar: Ada Semangat Kebersamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal