Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, yakni Noor Faizah Maenofie absen dari panggilan tim penyidik pada Senin (7/9/2026). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan absennya Noor Faizah, maka tim penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaannya. 

"Kemudian untuk saksi NF ya, yang merupakan istri dari bupati, akan dilakukan penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan. 

Budi belum menyebut alasan ketidakhadiran saksi tersebut. Menurutnya, kesaksian Noor Faizah penting sehingga dibutuhkan penjadwalan ulang. 

"Tentu karena memang keterangan, pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

17 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal