Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, yakni Noor Faizah Maenofie absen dari panggilan tim penyidik pada Senin (7/9/2026). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dengan absennya Noor Faizah, maka tim penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaannya. 

"Kemudian untuk saksi NF ya, yang merupakan istri dari bupati, akan dilakukan penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada wartawan. 

Budi belum menyebut alasan ketidakhadiran saksi tersebut. Menurutnya, kesaksian Noor Faizah penting sehingga dibutuhkan penjadwalan ulang. 

"Tentu karena memang keterangan, pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 menit lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

4 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal