KPK Periksa Kakak Ipar Nurhadi soal Aliran Uang Kasus Suap Perkara di MA

Riezky Maulana
Tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada 2011-2016, Nurhadi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak ipar Nurhadi, RR Irene Wijayanti terkait dugaan aliran uang dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada 2011-2016. Irene yang juga pegawai negeri sipil (PNS) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE).

"RR Irene Wijayanti (PNS) atau kakak kandung Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD dan RHE. Penyidik mengonfirmasi mengenai dugaan aliran uang ke Tin Zuraida," katanya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Pada Senin 22 Juni 2020, KPK telah memeriksa Tin Zuraida. Saat itu, penyidik mengonfirmasi beberapa hal yakni soal hubungan kedekatan antara Tin dan PNS di MA bernama Kardi, aset-aset yang dimiliki Tin Zuraida bersama dengan Nurhadi, pengondisian yang disiapkan dan dilakukan Tin ketika suaminya ditangkap, dan penerimaan sejumlah uang dari Nurhadi.

KPK telah menetapkan tiga sebagai tersangka terkait dengan kasus tersebut pada tanggal 16 Desember 2019, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto (HSO) yang masih menjadi buronan KPK.

Sebelumnya, tiga tersangka tersebut telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky ditangkap tim KPK di salah satu rumah di Simprug, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juni 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
33 menit lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
11 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal