JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Peningkatan Penyelengara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Bambang Sudiatmo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam kasus yang sama KPK juga memeriksa delapan saksi. Tiga di antaranya, yaitu mantan anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional Kementerian PUPR. Amiruddin, Agus Marsudi dan Syamsul Hadi.
Saksi lainnya, Kepala Balai Cipta Kalimantan dan mantan PPK PPLP Strategis, Shandi Eko Bramono dan Staf Sales Administration Division PT Sentul city Lukman Hakim.
Kemudian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sri Hartoyo dan karyawan swasta Dewi Ratih Ayu serta Ulva Novita Takke.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/2/2019).