KPK Periksa Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara SPAM

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Peningkatan Penyelengara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Bambang Sudiatmo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kasus yang sama KPK juga memeriksa delapan saksi. Tiga di antaranya, yaitu mantan anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional Kementerian PUPR. Amiruddin, Agus Marsudi dan Syamsul Hadi.

Saksi lainnya, Kepala Balai Cipta Kalimantan dan mantan PPK PPLP Strategis, Shandi Eko Bramono dan Staf Sales Administration Division PT Sentul city Lukman Hakim.

Kemudian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sri Hartoyo dan karyawan swasta Dewi Ratih Ayu  serta Ulva Novita Takke.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

1 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

4 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal