KPK Periksa Kepala Badan Peningkatan Penyelenggara SPAM

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

KPK menduga lebih dari 37 proyek SPAM di Kementerian PUPR yang menerima sejumlah aliran dana korupsi. Dalam kasus ini KPK menetapkan delapan tersangka.

Mereka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Empat orang lainnya yang merupakan pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai tersangka penerima suap, yakni  Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
22 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
1 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
1 hari lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal