KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Achmad Al Fiqri
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono terkait kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026) dengan tersangka Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"ONS (Ono Surono) Ketua DPD PDIP Jawa Barat," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Budi menambahkan, Ono telah memenuhi penggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat ini, Ono masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Sudah (hadir), tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23," tuturnya.

Selain Ono, KPK memanggil tujuh saksi lain guna mengusut perkara itu. Ketujuh saksi yang dipanggil ialah AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi; DDH selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi.

Lalu, AFZ selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi; TI selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi; AGJ selaku PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi; HSR selaku PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi dan TLS selaku PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

57 tahun lalu

Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, 2 Koper Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal