KPK Periksa Ketua DPRD dan Mantan Kadis PUPR Muara Enim

Rizki Maulana
Ali Fikri (Foto: iNews/Rizki Maulana)

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan tersebut masih berkaitan dengan kasus korupsi dari Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Ahmad Yani terjerat kasus suap 16 paket proyek jalan dan jembatan pada Tahun 2019 silam.

"Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," ucap Firli kepada wartawan, Minggu (26/4/2020). 

Lebih lanjut Firli menuturkan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama yaitu, Palembang, yang membedakan hanya jam penangkapannya saja. Satu tersangka ditangkap pada pukul 07.00 WIB dan satu tersangka lainnya pukul 08.30 WIB.

"Tadi pagi, Minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 dan 08.30, di rumah tersangka di Palembang," katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com:Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap, Jadi Bukti KPK Tetap Kerja

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

12 hari lalu

Polda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel Padamkan Karhutla di Muara Enim, Pakai Formula X-Fire

20 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal