KPK Periksa Ketua KPU Lamongan, Gali Permintaan Fee Tersangka Dana Hibah Jatim

Jonathan Simanjuntak
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (24/7/2025). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Mahrus dimintai keterangan soal mekanisme dana hibah hingga ada tidaknya permintaan fee dari para tersangka.

"Didalami terkait bagaimana proses pengajuan sampai dengan proses penerimaan dana hibah. Selain itu penyidik juga mendalami ada tidaknya permintaan fee dari orang-orang diutus secara khusus oleh para tersangka dalam perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Selain Mahrus Ali, KPK juga memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Achmad Nadhori, anggota DPRD Kabupaten Gresiki Noto Utomo, anggota DPRD Kabupaten Lamongan Ning Darwati, hingga wiraswasta Totok Harianto. Lima saksi ini didalami keterangan yang sama dengan Mahrus Ali.

Sementara dua saksi lainnya dari pihak swasta yakni Yulianto dan Al Amin Zaini turut diperiksa. Berbeda dari lima saksi lainnya, dua orang ini diperiksa terkait besaran komitmen fee yang diminta tersangka dalam perkara ini.

"(Saksi Yulianto dan Al Amin) didalami penyidik terkait dengan besaran fee yang diminta oleh para tersangka sebagai komitmen atas pencairan dana hibah," jelas Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
4 bulan lalu

Kata Khofifah usai Diperiksa KPK 8,5 Jam terkait Kasus Dana Hibah di Polda Jatim

Nasional
4 bulan lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Nasional
4 bulan lalu

Kata Pakar Hukum Unair soal Pemeriksaan Khofifah oleh KPK terkait Kasus Dana Hibah

Buletin
4 bulan lalu

Khofifah Indar Parawansa Diperiksa KPK di Polda Jatim dalam Kasus Dana Hibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal