KPK Periksa Mensos Idrus Marham, Besok Dirut PLN Sofyan Basir

Antara
Ilma De Sabrini
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Saragih sebagai tersangka.

"Hari ini sebenarnya saya juga ada undangan di DPR, bersama beberapa menteri di Komisi IX. Akan tetapi, karena saya juga dapat undangan dari KPK, saya harus hormati dan saya harus penuhi undangan pada hari ini karena saya anggap penting. Oleh karena itu, saya hadir di sini," kata Idrus saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Idrus tak tahu persis materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik. Sepengetahuannya, KPK tidak akan melakukan pemeriksaan di luar aturan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengungkapkan, para saksi merupakan orang-orang yang punya kaitan dengan perkara tersebut. KPK, kata dia, telah memanggil para saksi dengan patut untuk didengar keterangan.

KPK menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini, yaitu Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni disangkakan menerima suap secara bertahap dari Johannes dengan nilai total Rp4,8 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
3 jam lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Nasional
5 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal