KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

Nur Khabibi
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Dok. Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat panggilan tersebut telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu. Pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ya, tapi kalau nggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya minggu ini," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Selasa (6/10/2026).

Setyo belum menjelaskan secara pasti hari pemeriksaan Nusron. Namun, dia meyakini surat panggilan tersebut telah diterima oleh Menteri ATR/BPN.

"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 menit lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

1 jam lalu

Panggil Nusron Wahid Pekan Ini, KPK Ingatkan Wajib Hadir

2 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

23 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal