JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat panggilan tersebut telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu. Pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ya, tapi kalau nggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya minggu ini," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Selasa (6/10/2026).
Setyo belum menjelaskan secara pasti hari pemeriksaan Nusron. Namun, dia meyakini surat panggilan tersebut telah diterima oleh Menteri ATR/BPN.
"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya.