KPK Periksa Pejabat Kemensetneg terkait Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Ariedwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro (Karo) Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Suharsono dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Suharsono diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Suharsono diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun anggaran 2007 sampai 2017. Suharsono diperiksa untuk penyidikan tersangka Budi Santoso (BS).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka BS," ujarnya melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari pemeriksaan terhadap Suharsono. Diduga, penyidik sedang menelusuri alur kronologi korupsi yang menjerat dua mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaga, Irzal Rinaldi Zailani.

Keduanya diduga telah melakukan kontrak kerja sama fiktif dengan sejumlah perusahaan. Atas perbuatannya, kedua mantan petinggi PT DI tersebut diduga telah merugikan negara Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika Serikat atau dengan nilai total keseluruhan Rp330 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Megapolitan
4 jam lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal