KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK memanggil perangkat Pemkab Pati untuk dalami kasus dugaan pemerasan perangkat desa yang libatkan Bupati Sudewo.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah perangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Diketahui, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini Rabu (4/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Adapun perangkat Pemkab Pati yang diperiksa, yakni ASH selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati, GH PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, SR PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati dan FM selaku Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng," ujar Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
2 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal