JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDIP Tb Hasanuddin. Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemeriksaan Hasanuddin berlangsung sekitar 2 jam. Politikus yang maju sebagai calon gubernur Jawa Barat pada pilkada beberapa waktu lalu itu keluar dari gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.30 WIB.
Mengenakan kemeja batik cokelat, Hasanuddin mengaku diperiksa seputar prosedur penganggaran APBN-P 2016 di komisi I DPR.
"Saya selaku pimpinan komisi I menjelaskan dengan segamblang- gamblangnya sesuai dengan prosedur, tahapan, dan sebagainya." kata Hasanuddin di gedung KPK Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Hasanuddin mengaku, selama pemeriksaan dirinya juga menjelaskan soal prosedur penganggaran dan rapat yang dilakukan mengenai proyek satelit di Bakamla senilai Rp1,2 triliun itu.
Sesuai kesepakatan komisi I, anggaran dari proyek tersebut diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Setelah di Banggar bukan kewenangan komisi I sehingga kami tidak bisa menjelaskan apa yang dilakukan, mengapa anggaran itu bisa naik atau bisa turun di Banggar,” kata dia.