KPK Peringatkan Anak dan Istri Lukas Enembe: Kalau Mangkir Lagi Akan Kami Jemput Paksa

Martin Ronaldo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) yang mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) yang mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi. Keduanya akan dijemput paksa jika mangkir lagi pada pemanggilan selanjutnya.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya. Jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Ali menegaskan KPK memiliki hak untuk melakukan jemput paksa terhadap saksi maupun tersangka apabila tidak hadir dalam proses pemeriksaan atau pemanggilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK, Rabu (5/10/2022).

Ali menerangkan penyidik tidak mendapatkan alasan pasti kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK

15 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ini yang Disita

15 jam lalu

Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper dari Ruangan Anak Buah Nusron Wahid

18 jam lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal