KPK Peringatkan Anak dan Istri Lukas Enembe: Kalau Mangkir Lagi Akan Kami Jemput Paksa

Martin Ronaldo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) yang mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada istri dan anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) yang mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi. Keduanya akan dijemput paksa jika mangkir lagi pada pemanggilan selanjutnya.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya. Jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Ali menegaskan KPK memiliki hak untuk melakukan jemput paksa terhadap saksi maupun tersangka apabila tidak hadir dalam proses pemeriksaan atau pemanggilan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK, Rabu (5/10/2022).

Ali menerangkan penyidik tidak mendapatkan alasan pasti kenapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
7 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal