KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap Impor Bawang Putih Nyoman Dhamantra

Aditya Pratama
KPK memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih 2019, I Nyoman Dhamantra hingga 30 hari.. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019, I Nyoman Dhamantra (INY). Masa perpanjangan penahanan terhadap mantan politikus PDI Perjuangan itu berlaku hingga 30 hari.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka INY TPK terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 selama 30 hari sejak 6 November hingga 5 Desember 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Selain Nyoman, KPK menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka adalah Mirawati Basri (asisten Nyoman) dan Elviyanto (swasta) yang diduga sebagai penerima suap. Adapun, Chandry Suanda alias Afung (swasta), Doddy Wahyudi (swasta) dan Zulfikar (swasta), diduga sebagai pemberi suap.

KPK menduga Chandry meminjam uang Rp2,1 miliar kepada Zulfikar untuk mulunasi kesepakatan pembayaran fee Rp3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra dalam menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Komisi antirasuah juga menduga, sebelum kesepakatan terjadi, ada pertemuan-pertemuan di antara para tersangka. Dalam pertemuan itu juga disepakati Nyoman akan mendapat commitment fee (jatah suap) Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
15 jam lalu

Penampakan Eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Pakai Rompi Oranye usai Ditahan KPK

Nasional
24 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal