KPK Pindahkan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Lokasinya Dirahasiakan

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose dengan motor Royal Enfield. (Foto: @ridwankamil/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor itu disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan motor tersebut kini sudah tidak lagi berada di kediaman Ridwan Kamil. 

"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK (Ridwan Kamil) yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK," kata Tessa dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/4/2025). 

Kendati begitu, juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan secara detail lokasi penyimpanan motor RK saat ini. 

Dia hanya menyebutkan, motor pabrikan asal Inggris itu sudah dipindahkan ke tempat yang aman. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

12 jam lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

17 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

18 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal