Azis ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis (7/8/2025).
Abdul Azis ditetapkan tersangka bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).