KPK-Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi

Riyan Rizki Roshali
KPK dan Polri menandatangani kerja sama koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri resmi menandatangani perjanjian kerja sama koordinasi dan supervisi terkait pemberantasan korupsi. Kerja sama itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“KPK juga memiliki tugas pokok antara lain tugas koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan tugas supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).

“Maka pada hari ini 4 Desember kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK menandatangani perjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Nawawi mengatakan, perjanjian kerja sama ini berdasarkan temuan dari kedua lembaga di lapangan dalam pemberantasan korupsi.

“Sejauh ini kita masih melihat pelaksanaan di lapangan terkait dengan koordinasi dan supervisi ini dari segala temuan yang kita peroleh di lapangan, ini kemudian coba kita kemas dalam satu bentuk perjanjian kerja sama,” ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
3 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
5 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
8 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal